Klinik Sanitasi
Persyaratan
- Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
Prosedur
- Petugas menerima konseling sanitasi dari RPU,Pojok Ispa, TB dan KIA terkait pasien
- Penyakit berbasis lingkungan
- Petugas Sanitarian melakukan wawancara meliputi data umum,identifikasi masalah lingkungan,perilaku
- Petugas melakukan konseling/saran berkaitan dengan permasalahan yang ada
- Petugas melaksanakan perjanjian kunjungan ke rumah yang dirasa ada permasalahan tentang lingkungan
- Pasien mengambil obat terus pulang
Waktu Pelayanan
- 30 menit
Biaya atau Tarif
- Tarif Pelayanan Pemeriksaan Umum Sesuai PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 82 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG TARIF LAYANAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, Kecuali Peserta JKN faskes Kepadangan dan pasien yang memiliki SKTM tidak dikenakan biaya/Gratis.
Produk
- Layanan Konseling Kesehatan Lingkungan semua umur dengan indikasi penyakit berbasis lingkungan
Pengaduan
- Langsung: dengan Bagian Pengelolaan Pengaduan Pelanggan Puskesmas Kepadangan
- Tertulis : melalui Kotak Saran
- E-mail : pengaduan.pkmkepadangan@gmail.com
- Telepon : (031) 8854215
- Whatsapp : 081 335 3000 31