Konsultasi Gizi
Persyaratan
- Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
Prosedur
- Petugas memanggil pasien ke Ruang konsultasi gizi
- Petugas melakukan identifikasi pasien
- Petugas melakukan asessmen gizi berdasarkan skrining gizi, data fisik pasien,riwayat makan, diagnosa medis dan pemeriksaan penunjang
- Petugas melakukan pengukuran berat badan, tinggi badan dan LILA
- Petugas menjelaskan hasil asessmen gizi
- Petugas memberikan konseling gizi yang sesuai dengan kondisi pasien
- Petugas mengevaluasi hasil konseling dan menentukan tindak lanjut pertemuan berikutnya
Waktu Pelayanan
- 15 - 30 menit
Biaya atau Tarif
- Tarif Pelayanan Pemeriksaan Umum Sesuai PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 82 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG TARIF LAYANAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, Kecuali Peserta JKN faskes Kepadangan dan pasien yang memiliki SKTM tidak dikenakan biaya/Gratis.
Produk
- Pengukuran berat badan dan tinggi badan
- Penilaian status gizi pasien
- Konsultasi gizi
- Pemberian paket nutrisi bagi ibu hamil kek dan balita kurus/stunting
Pengaduan
- Langsung: dengan Bagian Pengelolaan Pengaduan Pelanggan Puskesmas Kepadangan
- Tertulis : melalui Kotak Saran
- E-mail : pengaduan.pkmkepadangan@gmail.com
- Telepon : (031) 8854215
- Whatsapp : 081 335 3000 31