Pengobatan Tuberkulosis
Persyaratan
- Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
Prosedur
- Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian
- Petugas melakukan identifikasi pasien/anamnese
- Jika pasien belum dilakukan pemeriksaan hiv maka dilakukan test hiv
- Jika hasil test hiv neg.maka dilanjutkan pemberian OAT,Jika test hiv positif maka pasien dirujuk
- Petugas memberikan OAT sesuai kondisi dan kebutuhan pasien
- Petugas melakukan edukasi
- Jika didapatkan TB RO (TB RESISTEN OBAT) maka di rujuk
Waktu Pelayanan
- 15 - 30 menit
Biaya atau Tarif
- Tarif Pelayanan Pemeriksaan Umum Sesuai PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 82 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG TARIF LAYANAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, Kecuali Peserta JKN faskes Kepadangan dan pasien yang memiliki SKTM tidak dikenakan biaya/Gratis.
Produk
- Pelayanan Pengobatan TB - Edukasi & Konseling
Pengaduan
- Langsung: dengan Bagian Pengelolaan Pengaduan Pelanggan Puskesmas Kepadangan
- Tertulis : melalui Kotak Saran
- E-mail : pengaduan.pkmkepadangan@gmail.com
- Telepon : (031) 8854215
- Whatsapp : 081 335 3000 31