Gizi bersifat UKP
Persyaratan
- Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Petugas memanggil pasien ke ruang konsultasi gizi
- Petugas melakukan identifikasi pasien
- Petugas melakukan assessment gizi berdasarkan skrining gizi, data fisik pasien, Riwayat makan, diagnose medis dan pemeriksaan penunjang
- Petugas Melakukan pengukuran berat badan,tinggi badan,dan LILA
- Petugas menjelaskan hasil assessmet gizi
- Petugas memberikan konseling gizi yang sesuai dengan kondisi pasien
- Petugas mengevaluasi hasil konseling dan menentukan tindak lanjut pertemuan berikutnya.
Waktu Penyelesaian
15-30 menit
Biaya / Tarif
- Tarif Pelayanan Pemeriksaan Umum Sesuai PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 82 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG TARIF LAYANAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, Kecuali Peserta JKN faskes Kepadangan dan pasien yang memiliki SKTM tidak dikenakan biaya/Gratis.
- Bagi penduduk ber KTP Sidoarjo,Gratis untuk biaya pelayanan kesehatan
Produk Pelayanan
Pengukuran berat badan dan tinggi badan,Penilaian status gizi pasien, Konsultasi gizi, Pemberian paket nutrisi bagi ibu hamil KEK dan balita kurus/stunting
- Konsultasi gizi
- Konsultasi ASI eksklusif
- Pelayanan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)
Pengaduan Pelayanan
Puskesmas Kepadangan Jl. Raya Kepadangan No. 100 Tulangan,Sidoarjo Pengaduan dapat secara :
- Langsung: dengan Bagian Pengelolaan Pengaduan Pelanggan Puskesmas Kepadangan
- Tertulis: melalui Kotak Saran dan buku keluhan Pelanggan
- E-mail: pengaduan pkm.kepadangan@gmail.com
- Telepon: (031) 8854215
- Whatsapp: 081 335 3000 31
- Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR
-
- a. website www.lapor.go.id
- b. SMS melalui nomor 1708
- c. twitter @lapor1708
- d. aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!
Pengaduan Masyarakat terhadap layanan Puskesmas Kepadangan akan mendapat respon